Menurut hukum indonesia boleh apa tidak Freeport sebagai alasan
pendapatan Negara, dan berikan alasan apakah anda setuju atau tidak?
Menurut hukum
yang ada di Indonesia Freeport boleh saja ada di Indonesia karena dapat
menambah pendapatan Negara republik Indonesia itu sendiri. tetapi bagi saya
keberadaan Freeport sangatlah tindakan yang tdak benar coba saja kita lihat
pemerintah mendukung sekali keberadaan Freeport tetapi kenyataannya penduduk
papua sangatlah tidak suka karna bagi mereka Freeport hanya menguras sumber
daya alam/ kekanyaan alam papua saja, jikapun Indonesia dapat menerima
keuntungan besar pada adanya Freeport tetapi tidak membawa keuntungan terhadap
warga papua karena coba saja kita tengok warga papua banyak yang masih dibawah
garis kemiskinan.
Jika saja pemerintah mau menghentikan kerjasama Indonesia dengan Freeport sangatlah baik karena pemerintah bisa saja memanfaatkan tenaga warga papua dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri dengan baik tanpa campur tangan orang luar negeri yang ingin menguasai kekayaan sumber daya alam di papua
Nama : Della nuriasha
Npm : 22213149
Kelas : 2EB15