Sabtu, 28 Maret 2015

Tugas 1

Menurut hukum indonesia  boleh apa tidak Freeport sebagai alasan pendapatan Negara, dan berikan alasan apakah anda setuju atau tidak?

     Menurut hukum yang ada di Indonesia Freeport boleh saja ada di Indonesia karena dapat menambah pendapatan Negara republik Indonesia itu sendiri. tetapi bagi saya keberadaan Freeport sangatlah tindakan yang tdak benar coba saja kita lihat pemerintah mendukung sekali keberadaan Freeport tetapi kenyataannya penduduk papua sangatlah tidak suka karna bagi mereka Freeport hanya menguras sumber daya alam/ kekanyaan alam papua saja, jikapun Indonesia dapat menerima keuntungan besar pada adanya Freeport tetapi tidak membawa keuntungan terhadap warga papua karena coba saja kita tengok warga papua banyak yang masih dibawah garis kemiskinan.
        
   Jika saja pemerintah mau menghentikan kerjasama Indonesia dengan Freeport sangatlah baik karena pemerintah bisa saja memanfaatkan tenaga warga papua dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri dengan baik tanpa campur tangan orang luar negeri yang ingin menguasai kekayaan sumber daya alam di papua



Nama       : Della nuriasha
Npm         : 22213149
Kelas        : 2EB15