Kelebihan
& Kekurangan Bank Syariah dan Bank Konvensional berserta Sistem Bunga
1. BANK SYARIAH
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu
sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha
pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut
maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan
investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang
berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami
dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional. Bank
syariah beroperasi tidak dengan menerapkan metode bunga, melainkan dengan
metode bagi hasil dan penentuan biaya yang sesuai dengan syariah islam.
Ø Tujuan Perbankan Syariah
Perbankann Syariah sebagaimana diulas dalam pasal 3
UU Perbankan syariah bertujuan “menunjang pelaksanaan pembangunnan nsional
dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan dan peerataan keadilan rakyat.
Dalam mencapai tujuan menunjang pelaksanaan pebangunan nasional, perbankan
syariah tetap berpegang pada prinsip syariah secara menyeluruh (kaffah) dan
konsisten (istiqomah) .
Ø Kelebihan Bank Syariah
a) Adanya
ikatan emosional antara pemegang saham, pemilik, dan nasabahnya.
b) Adanya
fasilitas pembiayaan yang tidak membebani nasabah sejak awal karena tidak
diharuskan membayar biaya secara tetap.
c) Adanya
sistem bagi hasil yang membuat bank syariah menjadi lebih mandiri.
d) Keuntungan
yang didapat nasabah bisa meningkat apabila pendapatan yang diperoleh bank
tersebut juga meningkat.
Ø Kekurangan Bank Syariah
a) Bank
syariah sangat rawan terhadap nasabah yang berniat tidak baik.
b) Sistem
bagi hasil memerlukan perhitungan yang sangat rumit.
c) Dengan
adanya sistem bagi hasil, maka bank syariah membutuhkan tenaga professional
yang lebih handal dari bank konvensional.
2.
BANK
KONVENSIONAL
Bank konvensional merupakan bank yang paling banyak
beredar di Indonesia. Bank umum mempunyai kegiatan pemberian jasa yang paling
lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia. Menurut Kamus Umum
Bahasa Indonesia, Konvensional berarti “menurut apa yang sudah menjadi
kebiasaan”. Dimana dapat kita ambil kesimpulan bahwa bank konvensional adalah
yang operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada
terlebih dahulu yang menjadi kebiasaan. Dalam praktiknya ragam produk
tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank konvensional
dibagi kedalam dua jenis yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa.
Ø Kelebihan Bank Konvensional
a) Sistem
bunga yang ditawarkan telah dikenal masyarakat sejak lama.
b) Produk
yang diciptakan bank konvensional lebih kreatif.
c) Pada
umumnya nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga dibandingkan dengan sistem
bagi hasil.
d) Memiliki
fasilitas ATM yang telah tersebar luas diseluruh Indonesia.
Ø Kekurangan Bank Konvensional
a) Adanya
praktik curang, seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif.
b) Praktik
spekulasi yang terlalu ambisius dan tanpa perhitungan.
c) Kredit
sering bermasalah karena prosedur pemberian kredit yang kurang potensi dan
terkadang hanya diberikan pada grup atau kalangan tertentu.
3.
SISTEM
BUNGA
Perbedaan utama yang
paling mencolok antara Bank Syariah dan Bank Konvensional yakni pembagian
keuntungan. Bank konvensional sepenuhnya menerapkan sistem bunga atau riba. Hal
ini karena kontrak yang dilakukan bank sebagai mediator pemilik dana dengan
peminjam dilakukan dengan penetapan bunga. Ada dua macam bunga yang diberikan
oleh bank yaitu bunga simpanan yang diberikan oleh bank sebagai balas jasa bagi
nasabah yang menyimpan uangnya di bank dan bunga pinjaman yang diberikan oleh
bank kepada para peminjam. Karena nasabah telah mempercayakan dananya, maka
bank harus menjamin pengembalian pokok beserta bunganya. Selanjutnya keuntungan
bank adalah selisih bunga antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman. Jadi
para pemilik dana mendapatkan keuntungan dari bunga tanpa keterlibatan langsung
dalam usaha. Demikian juga pihak bank tidak ikut merasakan untung rugi usaha
tersebut.
Mengingat
adanya bunga pada bank konvensional difatwakan sama dengan riba, sehingga
memunculkan alternatif untuk menghindari harta haram, di buatlah bank
bersystemkan syariah. Namun ternyata tidak sedikit masyarakat umum dan bahkan
kalangan intelektual terdidik, bahkan masyarakat masih menganggap bahwa bank
syariah sama saja dengan bank konvensional. Mereka juga beranggapan bagi hasil
dan margin keuntungan, sama saja dengan bunga. Mereka mengklaim, bahwa bagi
hasil hanyalah nama lain dari sistem bunga. Tegasnya, bagi hasil dan bunga sama
saja. Pandangan ini juga masih terdapat di kalangan sebagian kecil ustazd yang
belum memahami konsep dan operasional bagi hasil. Sehingga perlu dijelaskan
perbedaan system dari bank tesebut. Perlu dipahami, bahwa bank konvensional
merupakan bank yang menerapkan system bunga bank sedangkan bank syariah,
menrapkan system bagi hasil.
Ø Hasil atau Bunga
Pada bank konvensional
menggunakan sistem bunga dan memprioritaskan keuntungan.
1)
Penentuan dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu
untung
2)
Besarnya presentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang
dipinjamkan
3)
Pembayaran bunga tetap tanpa melihat untung atau rugi.
4)
Pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan
berlipat
Pada bank syariah
tidak menggunakan sistem bunga melainkan sistem bagi hasil.
1)
Besarnya dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada
kemungkinan untung rugi
2)
Besarnya berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
3) Bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila merugi,
kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
4)
Pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan.
Nama : DELLA NURIASHA
Npm : 22213149
Kelas : 3EB15
Sumber :
http://www.neraca.co.id/article/36405/kelebihan-dan-kekurangan-bank-syariah,
Diakses pada tanggal 27 – 04 – 2016 jam 20.10
http://nge-posting46.blogspot.co.id/2013/03/perbandingan-bank-syariah-dan.html,
Diakses
pada tanggal 27 – 04 – 2016 jam 20.15
http://dokumen.tips/documents/bank-konvensional-makalah-mata-kuliah-kapita-selekta
universitas-mercu-buana-jakarta.html,
Diakses pada tanggal 27 – 04 – 2016 jam
20.25
http://www.kompasiana.com/gapey-sandy/asuransi-syariah-kaya-manfaat-untuk-semua-umat_54f5d534a33311454f8b468e,
Diakses pada tanggal 27 – 04 – 2016 jam
20.45