Rabu, 27 April 2016

Kelebihan & Kekurangan Bank Syariah dan Bank Konvensional  berserta  Sistem  Bunga

     1.     BANK SYARIAH

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional. Bank syariah beroperasi tidak dengan menerapkan metode bunga, melainkan dengan metode bagi hasil dan penentuan biaya yang sesuai dengan syariah islam.
  Ø  Tujuan Perbankan Syariah
Perbankann Syariah sebagaimana diulas dalam pasal 3 UU Perbankan syariah bertujuan “menunjang pelaksanaan pembangunnan nsional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan dan peerataan keadilan rakyat. Dalam mencapai tujuan menunjang pelaksanaan pebangunan nasional, perbankan syariah tetap berpegang pada prinsip syariah secara menyeluruh (kaffah) dan konsisten (istiqomah) .
  Ø  Kelebihan Bank Syariah
    a)      Adanya ikatan emosional antara pemegang saham, pemilik, dan nasabahnya.
    b)      Adanya fasilitas pembiayaan yang tidak membebani nasabah sejak awal karena tidak diharuskan         membayar biaya secara tetap.
    c)      Adanya sistem bagi hasil yang membuat bank syariah menjadi lebih mandiri.
    d)     Keuntungan yang didapat nasabah bisa meningkat apabila pendapatan yang diperoleh bank tersebut     juga meningkat.

  Ø  Kekurangan Bank Syariah
     a)      Bank syariah sangat rawan terhadap nasabah yang berniat tidak baik.
     b)      Sistem bagi hasil memerlukan perhitungan yang sangat rumit.
     c)      Dengan adanya sistem bagi hasil, maka bank syariah membutuhkan tenaga professional yang lebih      handal dari bank konvensional.

   2.     BANK KONVENSIONAL
Bank konvensional merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum mempunyai kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, Konvensional berarti “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Dimana dapat kita ambil kesimpulan bahwa bank konvensional adalah yang operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu yang menjadi kebiasaan. Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank konvensional dibagi kedalam dua jenis yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa.
  Ø  Kelebihan Bank Konvensional
    a)      Sistem bunga yang ditawarkan telah dikenal masyarakat sejak lama.
    b)      Produk yang diciptakan bank konvensional lebih kreatif.
    c)     Pada umumnya nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga dibandingkan dengan sistem bagi hasil.
    d)     Memiliki fasilitas ATM yang telah tersebar luas diseluruh Indonesia.
  
  Ø  Kekurangan Bank Konvensional
    a)      Adanya praktik curang, seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif.
    b)      Praktik spekulasi yang terlalu ambisius dan tanpa perhitungan.
    c)       Kredit sering bermasalah karena prosedur pemberian kredit yang kurang potensi dan terkadang           hanya diberikan pada grup atau kalangan tertentu.
   
     3.     SISTEM BUNGA
Perbedaan utama yang paling mencolok antara Bank Syariah dan Bank Konvensional yakni pembagian keuntungan. Bank konvensional sepenuhnya menerapkan sistem bunga atau riba. Hal ini karena kontrak yang dilakukan bank sebagai mediator pemilik dana dengan peminjam dilakukan dengan penetapan bunga. Ada dua macam bunga yang diberikan oleh bank yaitu bunga simpanan yang diberikan oleh bank sebagai balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank dan bunga pinjaman yang diberikan oleh bank kepada para peminjam. Karena nasabah telah mempercayakan dananya, maka bank harus menjamin pengembalian pokok beserta bunganya. Selanjutnya keuntungan bank adalah selisih bunga antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman. Jadi para pemilik dana mendapatkan keuntungan dari bunga tanpa keterlibatan langsung dalam usaha. Demikian juga pihak bank tidak ikut merasakan untung rugi usaha tersebut.
Mengingat adanya bunga pada bank konvensional difatwakan sama dengan riba, sehingga memunculkan alternatif untuk menghindari harta haram, di buatlah bank bersystemkan syariah. Namun ternyata tidak sedikit masyarakat umum dan bahkan kalangan intelektual terdidik, bahkan masyarakat masih menganggap bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional. Mereka juga beranggapan bagi hasil dan margin keuntungan, sama saja dengan bunga. Mereka mengklaim, bahwa bagi hasil hanyalah nama lain dari sistem bunga. Tegasnya, bagi hasil dan bunga sama saja. Pandangan ini juga masih terdapat di kalangan sebagian kecil ustazd yang belum memahami konsep dan operasional bagi hasil. Sehingga perlu dijelaskan perbedaan system dari bank tesebut. Perlu dipahami, bahwa bank konvensional merupakan bank yang menerapkan system bunga bank sedangkan bank syariah, menrapkan system bagi hasil.

  Ø  Hasil atau Bunga
      Pada bank konvensional menggunakan sistem bunga dan memprioritaskan keuntungan.
      1)      Penentuan dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
      2)      Besarnya presentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
      3)      Pembayaran bunga tetap tanpa melihat untung atau rugi.
      4)      Pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat

Pada bank syariah tidak menggunakan sistem bunga melainkan sistem bagi hasil.
      1)      Besarnya dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
      2)      Besarnya berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
      3)     Bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila merugi, kerugian akan ditanggung             bersama oleh kedua belah pihak
     4)      Pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan.


Nama  : DELLA NURIASHA
Npm    : 22213149
Kelas   : 3EB15

Sumber :
http://www.neraca.co.id/article/36405/kelebihan-dan-kekurangan-bank-syariah, Diakses pada tanggal 27 – 04 – 2016 jam 20.10
http://nge-posting46.blogspot.co.id/2013/03/perbandingan-bank-syariah-dan.html,
Diakses pada  tanggal 27 – 04 – 2016 jam 20.15
http://dokumen.tips/documents/bank-konvensional-makalah-mata-kuliah-kapita-selekta
universitas-mercu-buana-jakarta.html, Diakses pada  tanggal 27 – 04 – 2016 jam 20.25
http://www.kompasiana.com/gapey-sandy/asuransi-syariah-kaya-manfaat-untuk-semua-umat_54f5d534a33311454f8b468e, Diakses pada  tanggal 27 – 04 – 2016 jam 20.45